Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi Sarankan Pemerintah Ambil Alih Saham Freeport secara "Halus"

Kompas.com - 29/12/2015, 16:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia mendesak pemerintah mengambil alih kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia.

Kontrak tersebut akan berakhir pada 2021 mendatang, dan akan dibahas dua tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Balil Lahadalia dalam diskusi bertajuk "Kegaduhan Freeport untuk Siapa?" di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Menurut dia, akibat isu renegosiasi kontrak Freeport beberapa waktu lalu, kegaduhan politik sempat terjadi dan menyedot perhatian publik.

"Pengambilalihan setelah masa kontrak selesai merupakan cara paling profesional dan tidak mengejutkan dunia," kata Balil.

Ia khawatir bahwa kegaduhan baru justru akan timbul jika pemerintah tidak mengambil alih kontrak pertambangan tersebut.

"Antarelite di negara ini seperti diadu sana sini. Kegaduhannya luar biasa dan mampu menurunkan seorang DPR," kata dia.

Ia menambahkan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengambil alih kontrak tersebut, misalnya menaikkan jumlah kepemilikan saham pemerintah pada perusahaan itu.

Menurut dia, cara itu cukup efektif untuk mengambil alih kontrak Freeport secara halus.

"Seperti Saudi Aramco yang melobi dan meminta tambahan saham, dia memanfaatkan banyak isu global sampai akhirnya Aramco mengendalikan dan menjadi milik Arab Saudi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com