Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Yakin Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru Terpecah

Kompas.com - 30/12/2015, 05:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meyakini arus balik kendaraan libur natal dan tahun baru terpecah.

Berdasarkan data Kemenhub, arus balik libur Natal telah terjadi pada Minggu, 27 Desember 2015 kemarin. Artinya, arus balik yang akan terjadi beberapa hari ke depan adalah arus balik libur tahun baru.

Oleh karena itu Kemenhub memperkirakan arus balik tahun baru tak akan sepadat seperti yang terjadi menjelang libur natal pekan lalu.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo memprediksi puncak arus balik libur tahun baru terjadi pada 2-3 Januari 2016.

"Arus balik tahun baru itu perkiraan saya di tanggal 2 dan 3 Januari . Kalau tidak mau lelah pasti kembali hari Sabtu (2 Januari). Saya perkiraan memang bebannya tidak seperti Rabu dan Kamis sebelum natal," ujar Sugihardjo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Kemenhub juga melarang kendaraan angkutan barang beroperasi dijalan-jalan nasional baik tol maupun non tol, serta jalur wisata, pada 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.

Tetapi, pelarangan itu hanya berlaku di daerah yang dianggap rawan kemacetan yakni Provinsi Lampung, seluruh provinsi di Jawa, dan Bali.

Kendaraan yang dilarang yakni kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelan/gandengan, kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Meski begitu, Kemenhub meberikan pengecualian kepada kendaraan angkutan barang yang dinilai penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com