Dari data yang dirilis BEI, jumlah tersebut mengalami penurunan. Pada periode tahun 2014, BEI memberikan status UMA sebanyak 92 kali pada 80 efek. Adapun total suspensi sebanyak 29 kali pada 25 efek.
"Suspensi dilakukan untuk melindungi investor terhadap transaksi yang tidak wajar, dan memberi kesempatan kepada investor agar dapat memperhatikan keterbukaan informasi, rencana-rencana, dan kinerja emiten. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari," tulis BEI dalam laporannya, Rabu (30/12/2015).
UMA dan suspensi berkaitan erat dengan kondisi pasar. Dengan kondisi pasar yang kurang agresif maka UMA dan suspensi menurun. Pemberian status tersebut meliputi beberapa faktor. Di antaranya melihat pergerakan saham emiten.
Kemudian, melihat aksi korporasi emiten. Aksi korporasi mempengaruhi harga saham. Hal itu melihat kondisi keuangan berdasarkan pernyataan dan informasi material mendukung pergerakan harga saham.
Adapu faktor lain adalah pola transaksi saham. Pola transaksi seperti apakah ada nasabah tertentu yang melakukan upaya manipulasi itu akan dipertimbagkan sebelum menjatuhkan UMA atau suspensi.