Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha PLN akan Jadi Pembeli Listrik dari Pembangkit Energi Baru Terbarukan

Kompas.com - 31/12/2015, 02:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk badan khusus yang ditugaskan membeli energi listrik yang bersumber dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).

"Mungkin anak usahanya PLN. Dan saya bicara dengan PLN, sudah ada itu anak usahanya yang bisa dipakai," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said Rabu (30/12/2015).

Apabila badan khusus ini nanti terbentuk, lanjut Sudirman, maka listrik yang dibeli dari pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) akan diteruskan ke PLN.

Adapun tujuan diadakannya badan khusus ini, yakni supaya tidak tercampur antara harga beli ekonomi dan yang EBT.

"Karena prediksi kami harga listrik dari pembangkit EBT, masih akan lebih mahal," imbuh Sudirman.

Dengan adanya badan khusus itu, sambung dia, subsidi EBT pun bisa disalurkan lewat kanal yang lebih tepat. "Jadi tidak tercampur-campur," ungkap Sudirman.

Guna mempercepat realisasi 35.000 megawatt, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Dalam beleid tersebut diatur poin-poin yang memudahkan PLN, seperti bantuan peningkatan kapasitas keuangan. Misalnya, dividen dialokasikan sebagian untuk reinvestasi, opsi Penyertaan Modal Negara, restrukturisasi keuangan, kegiatan kemitraan dan lain sebagainya.

"Termasuk aspek kewajiban PLN untuk membeli listrik yang berasal dari EBT. Ini konsisten kita. Termasuk klausul, ada pasal pembentukan badan khusus yang akan membeli energi dari EBT," pungkas Sudirman.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan Feed In Tariff (FIT) dari pembangkit listrik bersumber EBT. Diantaranya yaitu dari energi panas bumi, energi hydro, bioenergi, dan energi surya. Di sisi lain, pemerintah akan memberikan insentif kepada pengembangan EBT, setelah Dana Ketahanan Energi terkumpul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com