Penurunan tarif listrik bervariasi, rata-rata Rp 100 per kilowatt hour (kWh).
Tarif listrik di tegangan rendah (TR), baik untuk rumah tangga, bisnis skala menengah, dan kantor pemerintah skala menengah, turun dari Rp 1.509,38 per kWh menjadi Rp 1.409,16 per kWh.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, penurunan tarif karena makro ekonomi (kurs, ICP, dan inflasi) pada golongan TR sebesar Rp 12,3 kWh. Sedangkan penurunan tarif dikarenakan efisiensi PLN pada golongan TR sebesar Rp 87,92 per kWh.
Sementara itu, tarif listrik di tegangan menengah (TM) untuk bisnis skala besar, kantor pemerintah skala besar, dan industri skala besar, turun dari Rp 1.104,73 per kWh menjadi Rp 1.007,15 per kWh.
Penurunan tarif TM yang disebabkan makro ekonomi sebesar Rp 9,01 per kWh. Sedangkan, penurunan tarif disebabkan efisiensi PLN sebesar Rp 88,57 per kWh.
Adapun tarif listrik tegangan tinggi (TT) untuk industri skala besar turun dari Rp 1.059,99 per kWh menjadi Rp 970,35 per kWh. Penurunan tarif pada golongan TT disebabkan karena makro ekonomi sebesar Rp 8,64 per kWh, dan karena efisiensi PLN sebesar Rp 81 per kWh.
“Kontribusi terbesar penurunan tarif listrik Januari 2016 dibanding Desember 2015 adalah keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi,” kata Benny melalui keterangan resmi, Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Penurunan tarif yang cukup banyak itu, kata Benny, dipengaruhi dua faktor. Pertama, menurunnya nilai kurs dan harga Indonesia Crude Price (ICP) November 2015 dibandingkan Oktober 2015. Pada November 2015, nilai kurs di level Rp 13.673 per dollar AS membaik dibanding Oktober 2015 yang di level Rp 13.796 per dollar AS.
Adapun ICP pada November 2015 di level 41,44 dollar AS per barel, turun dari Oktober 2015 yang mencapai 43,68 dollar AS per barel.
Sementara itu, indeks harga konsumen pada November 2015 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,21 persen, naik tipis dibanding Oktober 2015 yang mencatat deflasi 0,08 persen.
Adapun faktor kedua penurunan tarif listrik, yaitu keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi, yang menyebabkan menurunnya biaya pokok penyediaan listrik (BPP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.