Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Bank Penyedia Kartu ATM Belum Siap Terapkan Chip

Kompas.com - 02/01/2016, 11:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal implementasi standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit pada transaksi kartu ATM/Debit.

Alasannya, bank sentral memandang belum banyak penyedia kartu ATM/Debit belum siap terapkan teknologi chip.

Apabila sebelumnya penyelenggara kartu ATM/Debit wajib mengimplementasikan teknologi chip dan PIN online 6 digit pada transaksi kartu ATM/Debit paling lambat tanggal 31 Desember 2015, maka diperpanjang menjadi paling lambat 31 Desember 2021.

"Mayoritas penyelenggara Kartu ATM/Kartu Debit juga belum sepenuhnya siap untuk mengimplementasikan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit," kata Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat dalam keterangan resmi, Sabtu (2/1/2016).

Di samping itu, imbuh Arbonas, pelaksanaan migrasi dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip yang dilakukan oleh penyelenggara Kartu ATM/Debit perlu didorong dengan kebijakan yang memberikan insentif terhadap penggunaan kartu yang telah menggunakan teknologi chip.

Perpanjangan jadwal implementasi standar nasional kartu ATM/Debit dilakukan dengan pertimbangan bahwa penggunaan teknologi chip merupakan salah satu strategi kebijakan BI untuk meningkatkan keamanan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK).

"Implementasi standar nasional teknologi chip untuk kartu ATM/Debit diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pada transaksi kartu ATM/Debit, dan harmonisasi waktu implementasi teknologi chip dan PIN online 6 digit pada kartu ATM/Debit dengan kebijakan Sistem Pembayaran ke depan," tutur Arbonas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com