Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blok Masela Harus Berikan Kemakmuran untuk Rakyat Indonesia

Kompas.com - 03/01/2016, 12:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Sugita menyatakan, pemerintah harus berpijak pada pasal 33 UUD 1945 dalam memutuskan sistem pengembangan kilang di Blok Masela, Maluku. Menurut dia, blok yang dijuluki Lapangan Abadi itu milik rakyat Indonesia karena itu harus memberikan kemakmuran pada rakyat.

"Kalau begitu, maka gas Masela itu harus dipandang sebagai unsur yang punya fungsi pengembangan wilayah. Karena kalau tidak, bukan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Sugita dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/1/2015).

Sugita mengatakan, guna memberikan kemakmuran pada rakyat maka pengembangan Masela harus juga dipikirkan pembangunan di industri hilir.

Menurut dia, salah satu industri hilir yang dapat dikembangkan adalah pembangunan pabrik pupuk yang dapat dilakukan dan menggunakan gas dari Masela.

"Sisa gas itu bisa untuk produksi pupuk. Berapa ribu petani yang dapat manfaat," papar dia.

Tak hanya itu, kondensat dari kilang Masela juga bisa digunakan untuk industri petrokimia, industri pertahanan, hingga industri tekstil. Dengan demikian, ribuan rakyat di wilayah tersebut dapat menikmati hasil dari Lapangan Abadi tersebut.

"Kita juga perlu bangun pembangkit listrik. Di daerah sana gelap gulita, bangun lah listrik sehingga Maluku Selatan bisa terang benderang," ungkap Sugita.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sambung Sugita, pengembangan kilang Masela membutuhkan ruang yang besar dan hal itu tidak mungkin terjadi jika kilang dibangun di atas kapal dengan sistem LNG terapung (floating LNG/offshore).

"Oleh karena itu, pengembangan Masela diikuti dengan penbangunan hilir. Dan itu hanya bisa dilakukan di darat (onshore)," terang Sugita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com