Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pengadaan, Kementan Tanda Tangani Kontrak Rp 34,6 Triliun

Kompas.com - 04/01/2016, 13:46 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2016, Kementerian Pertanian mempercepat penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, percepatan ini direalisasikan dengan merampungkan sebagian besar penandatanganan kontrak di awal tahun. Hal ini dilakukan, kata Amran agar proses distribusi, realisasi dan penyerapan program bisa berjalan lebih baik.

"Hari ini kita tanda tangani Rp 34,6 triliun atau 15 persen dari APBN," ujar Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Senin (4/1/2016).

Dia mengatakan, kontrak yang ditandatangani pada Senin (4/1/2016) ini merupakan 50 persen dari keseluruhan kontrak yang akan dilakukan Kementerian Pertanian.

Kata Amran, beberapa kontrak yang ditandatangani hari ini mencakup pengadaan sawah sebesar 200.000 hektar, pengadaan sapi indukan sebanyak 50.000 ekor, serta pengadaan Alat dan mesin pertanian (Alsintan) 100.000 unit.

Dengan kontrak yang dilakukan lebih awal, menurut Amran progran seperti penyediaan pupuk dan benih bersubsidi diharapkan dapat disediakan dan didistribusikan secara tepat waktu.

"Sehingga petani merasakan kehadiran kita karena kita berikan apa yang dibutuhkan, sekarang kita fokuskan untuk petani," tutur Amran.

Sekertaris Jenderal Kementrian Pertanian, Hari Priyono mengatakan bahwa penandatanganan sebagian besar kontrak di tahun ini dilakukan lebih awal dibandingkan dengan tahun lalu. Menurut Hari, tahun lalu kontrak rata-rata baru ditandatangani pada bulan Mei.

"Untuk tahun 2016, sejak hari ini kita sudah tandatangan 40 persen kontrak," ujar dia.

Hari menargetkan, semua kontrak bisa selesai disepakati pada bulan Maret mendatang. "Sehingga Untuk percepatan ini penyerapan program bisa 90 persen," ucapnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com