I Wayan Agus Mertayasa diangkat sebagai Komisaris Utama BTN, yang sebelumnya dijabat oleh Chandra M Hamzah.
Menurut Direktur Utama BTN Maryono, perombakan susunan Dewan Komisaris ini diperlukan guna perseroan memiliki satuan manajemen bank yang solid. Ini diperlukan guna mendorong kinerja BTN agar lebih meningkat di tahun 2016.
"RUPSLB diselenggarakan untuk memenuhi Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK No.32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014. Di dalam dua latar belakang itu kita ingin memenuhi kelengkapan pengurus," kata Maryono dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Berikut susunan Direksi BTN:
Direktur Utama: Maryono
Direktur:
Mansyur S Nasution
Iman Nugroho Soeko
Irman Alvian Zahiruddin
Adi Setianto
Sis Apik Wijayanto
Sulis Usdoko
Oni Febriarto
Adapun susunan Dewan Komisaris BTN yang baru:
Komisaris Utama: I Wayan Agus Mertayasa
Komisaris Independen: Kamaruddin Sjam
Komisaris Independen: Arie Coerniadi
Komisaris Independen: Lucky Fathul Azis Hadibrata
Komisaris: Fajar Harry Sampurno
Komisaris: Sumiyati
Komisaris: Maurin Sitorus