Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyampaikan sejak diluncurkan pada 26 Januari 2015, rata-rata setiap bulan terdapat 1.436 izin yang diterbitkan oleh PTSP pusat.
“Secara kuantitas ada peningkatan yang signifikan dari jumlah izin yang diterbitkan, secara kualitas perbaikan pelayanan perizinan juga terus dilakukan terutama dengan adanya layanan izin investasi 3 jam,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/1/2016).
Franky yakin bahwa dengan perbaikan dan penyederhanaan perizinan, akan semakin menarik minat investor menanamkan modalnya di Indonesia.
“Ke depan, persaingan untuk menarik investasi akan semakin ketat. Namun demikian, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan tersebut, BKPM tetap optimistis dapat menjaga aliran investasi tetap positif,” paparnya.