Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal "Illegal Fishing" Dibawa Kabur, Menteri Susi Panggil Dubes China

Kompas.com - 11/01/2016, 16:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9 kapal eks asing asal China dibawa kabur dari perairan Pelabuhan Pamako, Timika, Papua pada 30 Desember 2015 lalu.

Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia.

"Kami akan mengirim surat komplain dan memanggil Duta Besar China. Kita sangat kecewa kru-kru kapal itu datang dan membawa lari kapal," kata Susi dalam jumpa pers di Kantor Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (IUU Fishing), Senin (11/1/2016).

Menurut Susi, 38 orang ABK asal China yang membawa lari 9 kapal tersebut berlaku sangat tidak pantas dan amat tidak menghormati tata hukum kenegaraan NKRI.

Padahal, kata Susi, pemerintah RI telah memiliki itikad baik untuk memproses kapal-kapal asing pelaku illegal fishing secara bilateral.

"Saya sampaikan, kita sebetulnya ingin punya good will dalam menyelesaikan kasus, boleh deregistrasi dan meninggalkan Indonesia setelah kewajiban keuangan diselesaikan dengan Ditjen Pajak. Kita akan rekomendasikan kapal-kapal mereka melakukan deregistrasi di Kementerian Perhubungan dan boleh meninggalkan RI," ujar Susi.

Di samping itu, Susi pun telah bertemu dengan para duta besar dan meminta mereka menjamin kapal-kapal pelaku illegal fishing tidak akan kembali ke Indonesia dan melakukan praktik pencurian ikan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com