Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Rizal Ramli, Mantan Deputi Gubernur BI Jabat Komisaris Utama BNI

Kompas.com - 12/01/2016, 12:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk merombak susunan Dewan Komisaris.

Dalam acara tersebut, pemegang saham mengangkat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono menjadi Komisaris Utama perseroan menggantikan Rizal Ramli yang saat ini menjabat Menko Kemaritiman.

Selain itu, pemegang saham menambah satu orang direktur ke dalam jajaran direksi.

"Kami baru saja melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, agendanya adalah perubahan susunan pengurus," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni dalam jumpa pers, Selasa (12/1/2016).

Sebelumnya, Hartadi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Selain itu, RUPSLB juga menyetujui dan mengangkat Bistok Simbolon sebagai Komisaris, berlaku efektif sejak RUPSLB dilaksanakan.

Baiquni mengungkapkan, perseroan juga menunjuk Panji Irawan sebagai Direktur. Sebelumnya, Panji menjabat sebagai Group Head Treasury PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Dengan demikian, berikut susunan Dewan Komisaris BNI.

Hartadi A Sarwono (Komisaris Utama)
Pradjoto Wakil (Komisaris Utama/ Komisaris Independen)
Daniel T. Sparringa (Komisaris Independen)
Kiagus Ahmad Badaruddin (Komisaris)
Zulkifli Zaini (Komisaris Independen)
Anny Ratnawati (Komisaris Independen)
Joseph F.P. Luhukay (Komisaris Independen)
Pataniari Siahaan (Komisaris)
Revrisond Baswir (Komisaris)
Bistok Simbolon (Komisaris)

Adapun susunan lengkap Dewan Direksi
Achmad Baiquni (Direktur Utama)
Suprajarto (Wakil Direktur Utama)
Rico Budidarmo (Direktur)
Herry Sidharta (Direktur)
Sutanto (Direktur)
Anggoro Eko Cahyo (Direktur)
Adi Sulistyowati (Direktur)
Bob Tyasika Ananta (Direktur)
Imam Budi Sarjito (Direktur)
Panji Irawan (Direktur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com