Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Ingin Ekspor Mutiara Dikenai PPN, Ini Jawaban Menkeu

Kompas.com - 12/01/2016, 13:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menganggap kebijakan perpajakan untuk ekspor mutiara saat ini sudah benar.

Terkait dengan adanya ekspor ilegal mutiara, dia bilang pemerintah akan terus menertibkan produsen dan eksportir mutiara.

Hal itu dia sampaikan menanggapi permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti agar ekspor mutiara dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Yang penting adalah bagaimana ekspor itu dilakukan dengan cara benar. Karena seperti yang dilaporkan Bu Susi tadi, dengan tidak melaporkan ekspor dengan benar, justru larinya ke pajak (kerugiannya), apakah (tidak masuknya) PPh badan, atau PPh perseorangan," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Bambang pun mengamini banyaknya aktivitas ekonomi yang dilakukan secara ilegal, atau istilah Susi bawah tanah.

Oleh karena itu, dia bilang solusinya adalah pemerintah akan membuat para produsen dan eksportir mutiara bisa beroperasi secara legal di Indonesia.

Menurut Bambang, insentif dari pemerintah seperti tidak dikenakannya PPN ekspor sudah cukup untuk membuat produsen mutiara di Indonesia giat meningkatkan ekspor.

"Karena kita juga butuh devisa. Yang pengting dilaporkan dengan benar dan itu produk Indonesia. Pemiliknya bisa penananam asing atau Indonesia. Yang penting beroperasinya legal, daripada kita ngomongin insentif atau disinsentif (baru)," ucap Bambang.

Sebelumnya Susi menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan PPN atas ekspor mutiara. Sementara itu, Susi juga ingin agar produksi dan penjualan mutiara dalam negeri dibebaskan dari PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com