Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDAM Punya Utang Hingga Rp 3,2 Triliun, Ini Muasalnya

Kompas.com - 12/01/2016, 17:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan akan mengkonversi utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mencapai Rp 3,2 triliun menjadi modal.

Lantas bagaimana muasal PDAM bisa memiliki utang sebanyak itu?

Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Subekti menceritakan, utang-utang PDAM itu dimulai saat pembangunan masif penyediaan air minum pada 1989-2000-an.

Sebenarnya, pembangungan itu didanai pemerintah pusat. "Jadi dulu pada tahun 80-90an kan masih pembangunan air minum dan itu didanai oleh pemerintah pusat," ujar Subekti di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Namun, dana yang digunakan pemerintah pusat itu berasal dari berbagai lembaga keuangan dunia yakni Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Nah utang itulah yang kemudian ditanggung oleh sekitar 200 PDAM kepada pemerintah pusat.

Sejak 2008 tutur Subekti, pemerintah berupaya melakukan restrukturisasi utang PDAM. Kini masih ada sekitar 144 PDAM yang utangnya belum selesai.

"Pada 2008 restrukturisasi semua utang PDAM, tapi perjalanannya ini lambat, makanya ini percepatan (dilakukan pemerintah," kata dia.

Namun, Subekti mengatakan, konversi utang PDAM menjadi modal tidak berarti PDAM mendapat suntikan dana langsung. Penghapusan utang itu akan tercatat dalam.pembukuan.

"Kalau dulu (utang) sifat proyeknya dari pemerintah pusat ke PDAM. Sekarang ke Pemda dulu baru ke PDAM, karena PDAM dimiliki Pemda. Jadi utangnya dihibahkan ke Pemda baru ke PDAM. Itu istilahnya utang diubah menjadi modal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com