Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Dominasi Trayek Kapal Perintis

Kompas.com - 12/01/2016, 19:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mengalihkan pengoperasian 8 kapal perintis milik negara dari PT Pelni kepada swasta.

Keputusan itu membuat pihak swasta mendominasi karena mengoperasikan 52 kapal perintis. Sedangkan Pelni hanya 44 kapal perintis.

"Dalam perkembangannya, Pelni hanya sanggup 44 trayek. Yang 8 langsung kita kasih ke swasta," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit, Selasa (12/1/2016).

Awalnya, dari 96 kapal perintis yang melayani 96 trayek, sebanyak 52 kapal milik negara akan dioperasikan oleh Pelni. Adapun 44 kapal perintis milik swasta dan dioperasikan pihak swasta.

Menurut Kemenhub, persoalan kesiapan Pelni dan adanya beberapa kapal yang rusak menjadi alasan mengapa 8 kapal perintis diserahkan pengoperasiannya ke swasta.

Sementara itu, Pelni membantah kalau dinilai tidak siap. Menurut Pelni, justru ada 7 perintis yang tidak siap dioperasikan.

"Pelni mah siap kok, orang krunya banyak. Bukan Pelni tidak sanggup, kapal disitu belum siap dioperasikan, ada juga rusak," kata Direktur Armada dan Teknik Pelni OM Sodikin.

Pernyataan Sodikin ditegaskan oleh Direktur Utama Pelni Elfien Goentoro. Menurutnya, 7 kapal tersebut memang tidak siap dioperasikan.

Berdasarkan anggaran 2016, subsidi perintis mencapai Rp 936 miliar. Sekitar Rp 575 miliar dialokasikan untuk subsidi 52 kapal perintis milik negara.

Sedangkan sisanya diberikan kepada 44 kapal perintis swasta yang melayani rute perintis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com