Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Keluarkan Izin Trase KA Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 13/01/2016, 10:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin trase kereta cepat Jakarta-Bandung akhirnya dikeluarkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Izin trase tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat Antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2016).

Menurut dia, PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC) sebagai perusahaan konsorsium yang menggarap KA cepat telah memenuhi semua syarat yakni rekomendasi dari pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten yang dilintasi jalur KA cepat Jakarta-Bandung.

Trase jalur KA Cepat Jakarta-Bandung sendiri memiliki panjang 142,3 km, empat stasiun (Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar), dan satu dipo (Tegalluar).

Selanjutnya, tutur Barata, PT KCIC harus mengantongi izin pembangunan. Syaratnya harus menyerahkan Detail Engineering Design (DED) dan studi AMDAL. Dua syarat itu berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebelumnya, Presiden ingin seluruh proses perizinan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung segera dirampungkan sehingga 21 Januari 2016 bisa dilakukan groundbreaking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com