Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini "Deadline", Rizal Ramli Terus Desak Freeport Lakukan Divestasi

Kompas.com - 14/01/2016, 14:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli terus mendesak agar PT Freeport Indonesia menawarkan divestasi saham.

Hari ini, Kamis (14/1/2016), adalah batas waktu penawaran saham perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu.

"Kami ingin mereka divestasi. Semua perusahaan tambang era Orde Baru sudah divestasi 20-30 persen," ujar Rizal di Jakarta, Kamis.

(Baca: 14 Januari 2016 "Deadline" Freeport Tawarkan Divestasi)

Menurut dia, selama ini Freeport baru melepas kurang dari 10 persen sahamnya. Itu pun, tutur Rizal, karena hasil "kongkalikong" dengan pejabat Indonesia sebelum perpanjangan kontrak yang kedua tahun 1991.

Rizal Ramli menengarai Freeport juga mamakai taktik yang sama, yakni menjanjikan berbagai pihak mendapatkan saham atau proyek smelter.

"Ini di media ramai, tapi di anak perusahaanya enggak. Misinya sama, goal-kan perpanjangan kontrak," kata Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com