Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penawaran Divestasi Freeport Rp 23,63 Triliun, Masih Minatkah BUMN?

Kompas.com - 14/01/2016, 16:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) yang berniat membeli divestasi PT Freeport Indonesia menyatakan tetap berminat untuk mengambil 10,64 persen saham anak usaha Freeport McMoRan itu bersama BUMN pertambangan lainnya, meskipun penawaran yang diberikan mencapai 1,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,63 triliun (kurs 13.900).

“Lho iya (tetap semangat). Ini kita kan dalam rangka ‘Indonesianisasi’,” kata Direktur Utama Inalum Winardi kepada kompas.com, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Winardi mengatakan, Komite Konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan bersama kementerian akan melakukan kajian terlebih dahulu atas penawaran yang diajukan pihak Freeport.

“Kan ada versinya masing-masing. Mereka (menawarkan) 1,7 miliar dollar AS itu asumsinya apa, parameternya apa,” sambung Winardi.

Ketika ditanya, kapan BUMN akan memberikan respons atas penawaran Freeport ini, Winardi menyatakan akan menunggu surat penawaran resmi yang diserahkan ke Kementerian ESDM, terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan kajian oleh komite dan Kementerian BUMN.

“Nanti akan kita evaluasi dulu secepatnya. Kan kita belum tahu suratnya bagaimana. Nanti baru dilakukan kajian. Baru setelah itu, direspons,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan pihak Freeport telah mengirimkan surat penawaran resmi kepada Menteri ESDM, Sudirman Said, kemarin Rabu (13/1/2016).

“Mereka telah menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban PP 77 tahun 2014, di mana mereka harus menawarkan saham sebesar 10,64 persen,” kata Bambang, Kamis.

Dia menjelaskan lebih lanjut, nilai 100 persen saham Freeport diklaim mencapai 16,2 miliar dollar AS atau setara Rp 225,18 triliun.

Bambang bilang, pemerintah akan menunjuk penilai independen untuk menghitung nilai wajar saham yang ditawarkan.

“Proses selanjutnya, berdasarkan valuasi yang dilakukan pemerintah, tim atau pihak independen akan menyampaikan dan bertemu dengan tim Freeport, untuk menyepakati harga dan diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak,” ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com