Muliaman berpandangan, upaya perluasan akses keuangan bagi kedua sektor tersebut akan lebih memberdayakan UMKM dan usaha pemula.
Dengan demikian, hal itu akan berkontribusi secara signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, dan ujungnya akan berimbas pada pengurangan ketimpangan.
"Saya percaya, dengan kontribusi UMKM sebesar 60 persen dari PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja, upaya ini juga akan mendorong peningkatan basis produksi di dalam negeri," jelas Muliaman.
Untuk itu diperlukan upaya peningkatan kapasitas UMKM dan pengusaha pemula melakui berbayai program pendampingan.
Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga yang relatif terjangkau serta cakupan usaha yang lebih luas.
OJK, kata dia, akan memfasilitasi agar lebih banyak bank dan industri keuangan nonbank (IKNB) yang memenuhi syarat untuk menyalurkan KUR.
Ia meyakini, pelaksanaan KUR yang bertanggung jawab akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.