Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hari Jelang "Groundbreaking", Amdal KA Cepat Belum Rampung

Kompas.com - 18/01/2016, 16:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum tahu apakah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dimulai (groundbreaking) atau tidak pada 21 Januari 2016 sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya masih menunggu kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Kita masih menunggu Amdal, belum (selesai)," ujar Hermanto di Jakarta, Senin (18/1/2016).

Menurut dia, kajian Amdal baru dibahas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari ini.

Bila PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bisa mempercepat proses kajian Amdal itu, kemungkinan groundbreaking yang tinggal 3 hari lagi bisa saja dilakukan.

"Kalau dia (PT KCIC) bisa ngejar silahkan. Asal persyaratan semua dipenuhi, kita keluarkan (izin) tanggal 20 Januari," kata Hermanto.

Kajian Amdal merupakan salah satu syarat yang tertuang dalam izin pembangunan suatu proyek. Oleh karena itu, bila hasil Amdal negatif atau belum rampung maka Kemenhub tidak akan mengeluarkan izin pembangunan KA cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com