Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak dan Polri Teken Kerja Sama

Kompas.com - 19/01/2016, 19:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  melaksanakan penandatanganan addendum nota kesepahaman penambahan ketentuan mengenai pedoman kerja yang berisi rekomendasi atas keberhasilan kerja sama kedua belah pihak. Selanjutnya, sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun melaksanakan penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Dalam addendum perjanjian kerja sama dengan Baintelkam Polri, disebutkan kerja sama Ditjen Pajak di bidang pendidikan. Termasuk di antaranya adalah kegiatan pelatihan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Ditjen Pajak dan Polri akan bahu-membahu dalam pekaksanaan penegakan hukum di bidang perpajakan serta pertukaran data dan informasi dalam upaya peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dalam kesempatan itu menjelaskan, pada dasarnya pihaknya akan membantu dalam segala upaya peningkatan penerimaan negara. "Salah satu program Polri di tahun 2016 adalah mendukung sepenuhnya program prioritas pemerintah, salah satunya adalah meningkatkan penerimaan keuangan negara. Salah satu upaya yang kita bisa bantu adalah penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak," ujar Badrodin.

Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, kerja sama pihaknya dengan kepolisian sudah sejak lama terjalin. Dengan kerja sama yang baru ini, diharapkan hubungan keduanya dalam upaya peningkatan penerimaan negara dapat semakin erat. "Dalam inpres ada tentang penguatan Ditjen Pajak, ada dukungan dari Polri, itu diminta langsung dari Presiden. Ini berhasil menarik pajak dari pihak yang selalu berusaha menunggak terus," jelas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com