Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chevron Tidak Perpanjang Blok East Kalimantan

Kompas.com - 20/01/2016, 09:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Chevron Indonesia Company memutuskan untuk mengembalikan Blok East Kalimantan kepada Pemerintah Indonesia setelah masa kontrak habis pada 24 Oktober 2018.

Direktur Pelaksana Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/1/2016), mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Kalimantan setelah kontrak habis pada 24 Oktober 2018.

"Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, serta mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," ujar Chuck Taylor.

Ia juga menambahkan, keputusan pengembalian Blok East Kalimantan tersebut tidak memengaruhi komitmen meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek strategis, seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).

"Kami bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien, dan andal," ujarnya.

Chevron telah mengelola PSC East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan pada aset strategis Indonesia, termasuk kilang LNG di Bontang dan kilang minyak di Balikpapan.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai rencana kerja dan anggaran atau work program and budget (WP&B) pada 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barrel per hari.

Target tersebut lebih rendah dari asumsi APBN 2016 sebesar 17.590 barrel per hari.

Rencana produksi minyak East Kalimantan pada 2016 tersebut merupakan yang terbesar kesembilan setelah Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia), Cepu (Mobil Cepu Limited), PT Pertamina EP, Mahakam (Total E&P Indonesia), ONWJ (PT PHE ONWJ Ltd), South East Sumatera (CNOOC SES Ltd), South Natuna Sea Block "B" (ConocoPhilips Indonesia Inc Ltd), dan Ketapang (Petronas Carigali Ketapang II Ltd).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com