Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Penggunaan Minyak Mentah Domestik Bikin Biaya Produksi Lebih Ekonomis

Kompas.com - 20/01/2016, 13:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) masih melakukan upaya negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar bisa mengoptimalkan penggunaan minyak mentah (crude) dari dalam negeri.

Seperti diberitakan, sejumlah perusahaan migas atau KKKS memiliki peraturan, jual-beli minyak mentah dilakukan melalui agen penjualan (trader). Akibatnya, Pertamina harus membeli minyak mentah dari trader di Singapura dengan pajak impor 3 persen.

"Kita sekarang sedang nego dengan KKKS. Sekarang ada kawan-kawan kita yang di Singapura yang melakukan negosiasi itu," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto ketika dikonfirmasi perkembangannya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dwi menjelaskan lebih gamblang, perusahaan migas global dalam mengelola perusahaannya dibagi antara produksi dan penjualan. Bagian hulu yang memproduksi migas tidak bisa menjual langsung kepada pembeli.

"Selalu dilakukan oleh trader. Kalau sekarang kita minta untuk domestik, ya lewat trader mereka," kata Dwi.

"Pada saat untuk perusahaan mengekspor, mereka-mereka tidak terkena pajak. Tapi pada saat kita pakai untuk kilang, ini yang terkena pajak," kata dia lagi.

Lebih ekonomis
Sementara itu, terkait dengan pemanfaatan minyak mentah dalam negeri untuk diolah di kilang-kilang Pertamina, Dwi menyatakan hal tersebut membuat biaya produksi lebih ekonomis.

Memang lanjut Dwi, kilang-kilang yang dimiliki Pertamina saat ini memiliki karakteristik beragam. Ada yang bisa mengolah minyak mentah jenis heavy sour. Dan, ada juga yang lebih efisien jika mengolah minyak mentah jenis light sweat.

"Beberapa campuran (heavy sour dan light sweat) itu kita program, bisa memproduksi produk dengan nilai yang maksimum. Itu akan lebih ekonomis. Oleh karena itu dari domestik sekitar 200.000-an barel, saya kira itu sangat bagus," ujar mantan bos PT Semen Indonesia (Persero) itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, menanggapi rencana relaksasi pajak impor 3 persen itu, pihaknya akan bertanya kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), apakah kilang-kilang domestik benar-benar akan mengolah minyak mentah dari lapangan dalam negeri. 

"Ini bukan masalah impor tidak impor. Cuman kilang yang efisien yang saya tahu adalah yang bisa mengolah minyak heavy-sour," kata mantan komisaris Pertamina itu. (Baca: Menkeu: Apa Benar Kita Mau Pakai Minyak Mentah Kita Sendiri?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com