Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sorot Lambannya Freeport Bangun "Smelter"

Kompas.com - 21/01/2016, 07:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI menyoroti lambannya pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) oleh Freeport Indonesia.

Padahal sejak 2014 lalu, perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu sepakat untuk membangunnya.

Sorotan itu tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral Batubara Bambang Gatot, Freeport dan beberapa perusahaan lainya.

"Meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM menyampaikan secara detail progress pembangunan smelter PT Freeport Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha membacakan kesimpulan rapat, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

Saat ini perkembangan pembangungan smelter di Gresik, Jawa Timur itu hanya 11,5 persen. Alasannya lantaran penandatanganan engineering procurement construction (EPC) baru dilakukan pada 2015 lalu.

Freeport sendiri mengatakan bahwa pembangunan smelter bisa dimulai pertengahan tahun 2016 ini. Saat ini sebagian lahannya sudah siap.

"Kami sudah Amdal expose. Akhir Juli tahun ini bisa groundbreaking," kata Direktur Freeport Indonesia Clementino Lamury.

Berdasarkan Pasal 103 ayat 1 UU no 4 tahun 2009 tentang Mineral Batubara (minerba) menyebutkan, Pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri.

Pasal ini kemudian dipertegas dengan kewajiban melakukan pemurnian dan pengolahan selambat-lambatnya tahun 2014 atau 5 tahun setelah UU Minerba diundangkan.

Freeport sudah diwajibkan membuat smelter di Gresik Jawa Timur. Pemerintah pun memberikan tenggat waktu sampai 2017.

Selain di Gresik, perusahaan tambang yang menginduk kepada Freeport McMoran itu juga diminta membuat smelter di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com