Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Impor Garam untuk Aneka Pangan dan Garam Konsumsi Diusulkan Dibedakan

Kompas.com - 21/01/2016, 14:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terus menyoroti soal banyaknya rembesan garam industri yang dijual sebagai garam konsumsi.

Khawatir hal ini dapat menjadi disinsentif bagi petani garam rakyat, dia mengusulkan agar kode impor atau harmonized system (HS) antara garam industri jenis aneka pangan dan garam konsumsi dibedakan.

"Kami minta Pak Agung (Agung Kuswandono) mempersiapkan surat ke Kementerian Keuangan, dan sebagainya, untuk HS dibedakan," kata Rizal di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Dia bilang, selama ini akibat diferensiasi kode HS yang tidak jelas, akhirnya garam industri acapkali rembes ke pasar konsumen.

Diferensiasi kode HS yang jelas, diyakini Rizal, dapat mengatasi masalah kebocoran ini.

Di sisi lain, dia juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat.

Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menganggarkan sebesar Rp 100 miliar untuk meningkatkan kualitas 1 juta ton garam rakyat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina menegaskan, usulan pembedaan kode HS untuk kedua jenis garam merupakan inisitif dari Kementerian Perdagangan.

Srie mengatakan, sejak lama Kemendag yakin pembedaan kode impor kedua jenis garam bisa mempermudah pengawasan sejak masuk wilayah kepabeanan hingga distribusi di pasar domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com