Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kereta Cepat, Ini Bukan soal Siapa yang Punya Proyek...

Kompas.com - 26/01/2016, 16:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah hampir sepekan setelah groundbreaking, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum juga mengantongi izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengamat transportasi sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, menilai, berlarutnya perizinan kereta cepat ialah karena pemerintah tidak cukup cair.

"Di tingkat mikro, pemerintah tidak cukup responsif menyesuaikan peraturan yang relevan," ujar Danang kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurut dia, bila melihat pendekatan yang digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selalu menetapkan timeline dimulainya suatu proyek, menteri-menteri di bawahnya harus cepat dan responsif.

Misalnya, tutur Danang, dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Presiden sudah mengeluarkan Perpres 107 Tahun 2015. Seharusnya, semua aturan di tingkat kementerian segara disesuaikan.

"Ini kan bukan soal siapa yang punya proyek. Infrastruktur harus jadi prioritas nasional, di atas kepentingan masing-masing kementerian," kata dia.

Selain persoalan di tingkat mikro, Danang juga menyoroti tingkat makro proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurut dia, proyek tersebut hingga kini tidak memiliki kajian yang lengkap terkait kajian kelayakan ekonomi. Padahal, ucap dia, kajian itu bisa menjadi pegangan penting proyek yang diperkirakan menelan dana 5,5 miliar dollar AS atau Rp 76,4 trilliun itu (kurs 13.900).

"Juga dibuat analisis komprehensif. Tentang risiko dan mitigasinya, baik risiko tidak tercapainya sasaran jumlah penumpang maupun sasaran pendapatan, risiko membengkaknya biaya, risiko project delay, dan risiko perubahan nilai tukar karena China sendiri secara domestik tidak sekuat 10 tahun yang lalu," ucap Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com