Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Pinjaman Perusahaan Tambang di Bank Membengkak

Kompas.com - 27/01/2016, 15:08 WIB
M Fajar Marta

Penulis

Jakarta, Kompas.com – Kejatuhan harga tambang membuat banyak perusahaan tambang yang gulung tikar atau menghentikan operasinya. Mereka juga tidak bisa membayar cicilan pinjaman atau kredit bank. Alhasil, tunggakan atau kredit macet perusahaan tambang meningkat drastis.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit macet sektor pertambangan pada akhir November 2015 mencapai Rp 5,24 triliun. Angka nonperforming loan (NPL) atau rasio kredit macet terhadap kredit yang disalurkan mencapai 4 persen.

Angka NPL tersebut meningkat signifikan dibandingkan awal tahun 2015 yang sebesar 2,5 persen. Kredit macet perusahaan tambang cenderung meningkat sejak triwulan I 2015.

Harga bahan tambang sedang berada dalam tren menurun, mengikuti kejatuhan harga minyak dan kelesuan perekonomian global. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga batubara jenis prima coal saat ini sebesar Rp 58,73 dollar AS per ton. Harga tersebut sudah menurun jauh dibandingkan awal tahun 2015 yang sebesar 69,52 dollar AS per ton.

Kredit macet perusahaan tambang dipastikan akan menggerus keuntungan perbankan. Karena itu, perbankan harus menyiasati persoalan ini agar kerugian tidak terlampau besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com