Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Hasil Perikanan Diklaim Bisa Untungkan Nelayan Dalam Negeri

Kompas.com - 27/01/2016, 19:14 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti mengatakan kenaikan Pungutan Hasil Tangkapan (PHP) beberapa waktu lalu dilakukan dengan tujuan agar kapal-kapal eks-asing tidak lagi menangkap ikan di Indonesia.

Pasalnya, menurut dia kapal eks-asing yang masuk ke Indonesia sejak PHP ditingkatkan akan dikenakan biaya yang sangat biasa, berbeda dengan nelayan lokal.

Hal ini disebabkan mayoritas kapal eks asing yang berlayar di Indonesia berukuran besar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kapal tersebut akan dikenakan PHP sebesar 25 persen.

"Kapal eks-asing ukurannya besar akan dikenakan PHP yang luar biasa," ujar Susi dalam Raker komisi IV dengan KKP Ri di Senayan, Rabu (27/1/2016).

Sebaliknya, bagi para nelayan lokal yang mayoritas menggunakan kapal berukuran skala kecil, mereka akan hanya dikenai PHP sebesar 5 persen.

"Sejauh pengetahuan saya, tidak ada kapal tangkapan Indonesia yang terkena PHP yang luar biasa," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif pungutan hasil perikanan (PHP) terhadap kapal penangkapan ikan dan/atau kapal pendukung operasi penangkapan ikan.

Kenaikan tersebut jumlahnya berbeda tergantung skala atau ukuran tiap kapal yang mengajukan ijin penangkapan.

Untuk usaha perikanan tangkap berskala kecil, PHP dinaikan dari 1,5 persen menjadi 5 persen. Untuk usaha skala menengah ditetapkan sebesar 10 persen dan PHP untuk skala besar atau ukuran kapal dinaikan dari 2,5 persen menjadi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com