Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Cepat Masuk Proyek Strategis Nasional, Pengamat Duga Presiden Dipengaruhi

Kompas.com - 28/01/2016, 05:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo heran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimasukan ke dalam proyek strategis nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Padahal, proyek tersebut tidak didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menduga ada pihak-pihak yang memengaruhi Presiden. Sebab, proyek strategis nasional adalah proyek pemerintah.

"Saya yakin Pak Presiden tentu kuat, tapi kalau melihat seperti ini saya ragu, dalam artian dipengaruhi keras oleh China," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Menurut dia, ciri dari proyek stategis nasional, yakni besarnya peran pemerintah dalam proyek tersebut.

Sementara proyek kereta cepat merupakan murni proyek bisnis badan usaha BUMN Indonesia dan China, bukan proyek pemerintah. (baca: KPK Ikut Pantau Proyek Kereta Cepat)

Sedari awal Agus sudah mengingatkan pemerintah bahwa China memiliki persolan pembangunan proyek di berbagai negara.

Oleh karena itu, pemerintah harus mempertanyakan apakah proyek kereta cepat memiliki kajian mitigasi bila target penumpang tidak tercapai. (baca: Jonan: Layak atau Tidak Proyek KA Cepat, Tanyakan ke Menteri BUMN)

Sebab, bila berbagi target pendapatan tidak tercapai, proyek KA cepat dikhawatirkan akan bangkrut.

Masuknya proyek KA cepat sebagai proyek strategis nasional tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Agus tidak yakin apakah Perpres Nomor 3 Tahun 2016 sudah dibahas dengan Kementerian terkait, misalnya dengan Kementerian Perhubungan. (baca: Jonan Tak Mau Lihat Proyek KA Cepat mangkrak Layaknya Monorel)

"Apakah itu sudah dibahas? Saya enggak yakin. Besok saya cek ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Agus.

Selain KA cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung, Perpres tersebut juga memasukkan 11 proyek perkeretaapian lainya ke dalam daftar proyek stategis nasional.

Proyek tersebut yakni Kereta Api Makassar-Parepare, Kereta Api Prabumulih-Kertapati, Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-api, Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Kereta Api Purukcahu-Bangkuang, Pembangunan Rel KA Provinsi Kaltim.

Ada juga Proyek Double Track Selatan Jawa, Kereta Api Muara Enim-Tanjung Baai, Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-api, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, dan Kereta Api Jambi-Palembang.

Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com