Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Chitato Indomie Goreng Beredar?

Kompas.com - 28/01/2016, 08:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan munculnya foto makanan ringan Chitato dengan rasa Indomie Goreng. Pihak manajemen Indofood pun telah membenarkan produk tersebut, namun produk makanan ringan rasa unik ini belum dipasarkan secara meluas. 

Adalah Direktur Indofood Axton Salim yang pertama kali mengunggah foto tersebut pada akun Twitter pribadinya. Setelah foto tersebut menyebar secara luas, Axton pun menerima beberapa komentar dari pengguna Twitter lain, salah satunya meminta dikirimkan produk Chitato Indomie Goreng tersebut ke rumahnya.

"@axtonsalim @IndoMie @chitato could you send me, 10 of that to my house?" kata Kin Widjaja, pemilik akun @kin2709 pada tanggal 25 Januari 2016 lalu.

Axton pun membalas permintaan Kin tersebut. Ia menjelaskan, Chitato Indomie Goreng akan tersedia di berbagai toko pada pertengahan bulan Februari 2016 mendatang. "@kin2709 hahaha mid February akan Sudah launching di toko2 :) support ya," demikian balasan Axton yang diunggah pada 26 Januari 2016 lalu.

Menurut GM Corporate Communication Indofood Stefanus Indrayana, foto produk Chitato rasa Indomie Goreng yang ramai beredar di media sosial adalah produk perdana. Akan tetapi, produk Chitato rasa terbaru tersebut belum beredar di pasaran.

Stefanus menjelaskan, produk Chitato rasa Indomie Goreng tersebut memang merupakan inovasi terbaru dari PT Indofood Fritolay Makmur, selaku produsen Chitato. Adapun pemilihan rasa Indomie Goreng, menurut Stefanus, kemungkinan lantaran Indomie Goreng merupakan varian produk mie instan yang sudah amat populer di masyarakat.

"Tapi kalau dari proses produksi sampai akhirnya ke pasaran itu kan membutuhkan waktu yang lama. Distribusinya juga. Ini inovasinya Chitato saja," ujar Stefanus kepada Kompas.com. (baca: Soal Chitato Indomie Goreng, Ini Kata Indofood)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com