Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Nilai Transaksi Repo Tahunan Tertinggi Mencapai Rp 136,8 triliun

Kompas.com - 29/01/2016, 17:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) Indonesia. Empat bank nasional, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA menandatangani perjanjian transaksi repo menggunakan GMRA Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, transaksi repo merupakan salah satu instrumen transaksi pasar uang yang banyak digunakan oleh industri keuangan untuk mengelola likuditas dan transaksi alternatif pendanaan jangka pendek.

Selain itu, transaksi repo juga menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan kebijakan bank sentral. Pasca krisis keuangan global tahun 2008 silam, transaksi repo mengalami peningkatan dari sisi volume dan nilai. Bahkan, dalam periode 5 tahun terakhir, transaksi repo Indonesia mengalami peningkatan signifikan.

"Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dari 2011 sampai 2015, total nilai transaksi repo tahunan tertinggi mencapai Rp 136,8 triliun. Ini menunjukkan perkembangan transaksi yang signifikan dibandingkan 2006 sampai 2011 di mana nilai transaksi tertinggi hanya Rp 35,78 triliun," jelas Muliaman di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Namun demikian, perkembangan transaksi repo di Indonesia yang menggembirakan tersebut diikuti pula dengan berbagai masalah dan tantangan dalam pengimplementasiannya. Terutama, kata Muliaman, muncul berbagai variasi transaksi repo yang tidak terstandar dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Dua persoalan utama adalah adalah tidak adanya aturan mengenai standarisasi praktek transaksi repo di Indonesia dan keengganan pelaku mengunakan perjanjian yang terstandar," ujar Muliaman.

Oleh karenanya, OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan pelaku pasar telah menyusun pedoman transaksi repo dan berlaku bagi seluruh lembaga jasa keuangan. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi beragam masalah yang muncul dalam transaksi repo Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com