Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Menteri Perhubungan Ingin Proyek KA Cepat Sesuai Prosedur

Kompas.com - 29/01/2016, 21:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum keluar lantaran Menteri Perhubugan Ignasius Jonan ingin menjaga proyek tersebut berjalan sesuai aturan. Sebab, menurut dia, kesalahan prosedur dalam suatu poyek bisa menjadi persoalan hukum layaknya kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.

"Memang ada percepatan (proyek), tetapi di lain pihak (Menteri) Perhubungan juga ingin prosedur (proyek KA cepat) tetap sesuai aturan, soal izin, macam-macam. Ini akibat dari kehati-hatian yang terjadi dewasa ini agar tidak keluar dari prosedur," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

"Contohnya yang terjadi sekarang, (RJ) Lino jadi perkara karena prosedur, ya kan? Ada prosedur yang dilewati. Jadi, para menteri itu berusaha menjaga betul aturan itu berjalan sehingga terkesan ada perbedaan pendapat soal kereta cepat ini," lanjut Wapres.

Seperti diketahui, hingga saat ini, izin pembangunan KA cepat belum dikeluarkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2013, izin pembangunan perkeretaapian bisa diberikan setelah izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum didapatkan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian. Di antaranya, adanya penetapan sebagai badan usaha penyelenggara prasarana kereta api, memiliki rancangan teknis, dan meneken perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta (konsesi).

Setelah mendapat izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian, maka badan usaha bisa mengajukan izin pembangunan. Syarat-syaratnya terdiri atas rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisis mengenai dampak lingkungan hidup, metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, memiliki izin pembangunan, dan 10 persen lahan harus sudah dibebaskan.

Presiden Jokowi sudah mamasukkan proyak KA cepat Jakarta-Bandung menjadi proyek strategis nasional melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Pembangunan Nasional. Pembangunannya ditergetkan rampung pada akhir 2018, dan kereta bisa dioperasikan pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com