Rini mengatakan, 60 persen saham perusahaan patungan dengan China tersebut, dimiliki oleh konsorsium BUMN Indonesia. Sementara, konsorsium perusahaan pelat merah China menguasai saham 40 persen.
"Sejak awal kita sudah komit, sejak awal proyek ini tidak ada jaminan dari pemerintah, dan tidak ada pendanaan dari APBN. Dan itu kita komit. Saya sebagai Menteri BUMN keterlaluan kalau tidak bisa menjaga perusahaan BUMN tetap komit terhadap itu," kata Rini, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Rini mengatakan, meskipun tidak meminta jaminan untuk pembiayaan, akan tetapi sebagai investor PT KCIC tetap membutuhkan kepastian dalam hal konsesi.
"Jadi yang diminta adalah jaminan kalau kita dikasih hak konsesi 50 tahun," kata dia.
Rini menyampaikan, investor kereta cepat Jakarta-Bandung khawatir apabila komitmen konsesi berubah dari 50 tahun menjadi 30 tahun, hal ini bisa mengganggu pengembalian hutang ke kreditur.
"Hanya ingin itu jaminannya," kata Rini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.