Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebenarnya Ini Jaminan yang Diminta dalam Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 01/02/2016, 16:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaminan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang menjadi polemik sebenarnya bukanlah jaminan dari pemerintah agar investor mendapatkan pinjaman dari kreditor. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno juga menegaskan, investor kereta cepat Jakarta-Bandung bersama join venture yang tergabung dalam PT Kerete Cepat Indonesia China (KCIC) telah sepakat untuk tidak meminta jaminan dari pemerintah dalam hal financing, ataupun meminta dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jaminan itu terkait kepastian hukum," kata Rini di Jakarta, Senin (1/2/2016). Kepastian hukum yang dimaksud adalah, jaminan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan yang sudah disepakati. Misalnya, kata dia, apabila ada perubahan dalam izin trase sehingga menambah investasi yang harus dikeluarkan investor, maka pemerintah menjamin ada ruang untuk negosiasi.

Selani itu pemerintah juga harus memberikan jaminan apabila misalnya konsesi sudah disepakati selama 50 tahun, maka tidak akan berubah menjadi 30 tahun. "Jaminan ini berupa jaminan hukum bahwa aturan itu diikuti. Kalau aturan itu diubah, investor diberi kesempatan untuk bernegosiasi. Jadi, harus ada jaminan dari pemerintah sehubungan dengan aturan," jelas dia lagi.

Lebih lanjut Rini menuturkan, jaminan dari pemerintah ini normal diminta oleh kreditur proyek jangka panjang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com