Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag : Penghapusan Sistem Kuota Impor Baru Sebatas Wacana

Kompas.com - 02/02/2016, 20:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menilai usulan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait perubahan sistem impor berbasis kuota tergolong revolusioner. Meski begitu, menurut dia, hal tersebut kini masih sebatas wacana. Sebab, mengubah sistem impor berbasis kuota berarti merombak seluruh aturan dan perizinan importasi.

"Ini baru wacana. Tapi memang revolusioner. Kalau kita sepakat, berarti akan ada perombakan total di sistem perizinan di sektor pangan, antara lain bea cukai," kata Thomas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Thomas mengatakan, dirinya sepakat dengan pendapat Rizal Ramli bahwa banyak masalah dalam perdagangan komoditas strategis, seperti disparitas harga yang terlalu besar dari produsen akibat sistem impor kuota. Thomas menjelaskan, dengan sistem kuota, hanya segelintir pihak yang bisa bermain. Terbatasnya pemain di pasar tentu akan membuat penawaran harga ke konsumen menjadi tidak kompetitif.

"Logika sederhana, semakin pasar dibuka, ada kebebasan berdagang. Semakin lancar pasar itu, maka semakin lancar pasokan dan harga menjadi stabil," kata Thomas. "Semakin pasar itu dibatas-batasi, semakin pasar itu tipis dan tidak ada fungsi supply-demand," kata dia lagi.

Thomas mengatakan, apabila nantinya kebijakan importasi tidak lagi menggunakan sistem kuota, maka semua orang bisa berdagang, bahkan melakukan aktivitas ekspor-impor.

Sebelumnya, Rizal Ramli mengusulkan impor komoditas garam ke depan tidak lagi menggunakan sistem kuota, tetapi sistem tarif dengan kisaran bea masuk Rp 150 per kilogram. Apabila usulan ini disepakati, dia berharap, hal ini juga diterapkan untuk komoditas strategis lainnya seperti beras, daging sapi, jagung, dan gula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com