Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Mencoret-coret Uang Bisa Kena Pidana...

Kompas.com - 02/02/2016, 20:32 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia kembali mengingatkan khalayak untuk tidak mencorat-coret uang, karena termasuk pelanggaran dan bisa kena pidana.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengatakan orang yang dengan sengaja merusak atau menghancurkan uang bisa dikategorikan melanggar UU No. 7 tahun 2011 pasal 35 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Setiap orang yang sengaja merusak, memotong, menghancurkan uang bisa dijerat UU No.7 tahun 2011 tentang mata uang, bisa dipidanakan," ujar Suhaedi di Kantor Pusat BI, Jakarta Selasa (2/2/2016).

Walaupun begitu, hingga kini belum ada orang yang pernah dipermasalahkan karena melanggar undang-undang ini. Menurut dia, hingga saat ini BI menggunakan pendekatan yang lebih halus.

"Ini kan masalah edukasi dan pemahaman masyarakat kita. Selama ini masyarakat merusak uang karena ketidaktahuan, jadi kita pakai pendekatan sosialisasi," ujar dia.

Untuk itu Suhaedi mengajak masyarakat untuk lebih menjaga kualitas uang, agar uang yang beredar bisa dijaga dan baik kualitasnya.

"Mari uang kita, jangan sampai dirusak apalagi dengan niatan buruk, digunting-gunting, dibuat hiasan, atau sampai ditulisi nomor HP," pungkas dia.

Seperti yang diberitakan, Bank Indonesia (BI) pada tahun 2015 memusnahkan sebanyak 5,92 miliar bilyet (lembar uang) kertas senilai Rp 160,23 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 13,18 persen dari tahun 2014 sebesar 5,19 miliar bilyet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com