Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebentar Lagi, Perbankan Indonesia Bisa Leluasa Buka Cabang di Malaysia

Kompas.com - 03/02/2016, 17:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perbankan Malaysia dilarang menambah jumlah kantor di Indonesia selama bank asal Indonesia belum bisa mendirikan kantor di negara tersebut. Sekarang, otoritas keuangan Malaysia membolehkan perbankan Indonesia membuka kantor di Malaysia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, ia akan segera menandatangani perjanjian dengan pihak otoritas keuangan Malaysia. Nantinya, perlakuan terhadap perbankan Indonesia akan sama dengan bank lokal di sana.

"Dengan Malaysia sebentar lagi, kita sedang mencari waktu untuk tanda tangan. Saya inginnya secepatnya. Nanti akan disamakan dengan bank lokal Malaysia," kata Muliaman di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Muliaman menjelaskan, penandatanganan ini adalah perjanjian bilateral dengan Malaysia. Ke depan, ia berharap akan melakukan hal yang sama dengan Thailand dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Perjanjian bilateral ini adalah untuk mendukung ASEAN Banking Integration (ABIF). Sementara tujuan dari ABIF yaitu membuka akses pasar dan keleluasaan beroperasi di negara ASEAN bagi Qualified ASEAN Bank (QAB).

Tercatat saat ini, sudah ada tiga bank asal Malaysia yang membuka cabangnya di Indonesia yaitu CIMB Niaga, BII-Maybank dan Maybank Syariah. Dengan perjanjian kerjasama tersebut, maka perbankan Indonesia yang masuk ke Malaysia akan disamakan dengan perbankan lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com