Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Karyawan yang Terkena PHK Bisa Mencapai 10.000 Orang

Kompas.com - 04/02/2016, 19:32 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Ikbal mengingatkan pemerintah bahwa potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui Indonesia, khususnya pada industri migas, komponen otomotif, dan komponen elektronik.

"Potensi PHK akan terjadi di industri tersebut, migas, karena harga minyak yang anjlok, sedangkan di komponen otomotif dan sepeda motor karena penjualan kendaraan bermotor menurun," ujar Ikbal di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

KSPI mencatat, sejak Januari 2016, jumlah PHK mencapai 8.000 tenaga kerja. Rinciannya, Panasonic dan Toshiba mem-PHK 2.145 orang, perusahaan elektronik Korea bernama Samoin 1.166 orang, Starlink 452 orang, dan perusahaan yang bergerak di sektor industri perminyakan 5.000 orang.

"Dari migas, saya dapat informasi Halliburton PHK karyawan 10 persen. Chevron juga," kata Ikbal.

"Dugaan kami, yang kena PHK hingga Maret mendatang akan mencapai 10.000 orang. Angka itu belum termasuk Jaba Garmindo, Ford, Opel, Danamon, dan CIMB Niaga," lanjut dia.

Khusus untuk industri sepeda motor dan komponen elektronik, Ikbal mengatakan, potensi PHK tidak mengancam karyawan tetap, tetapi tenaga kerja kontrak.

"Biasanya, kalau kontraknya habis lalu diperpanjang, saat ini tidak diperpanjang lagi. Ini sama saja dengan PHK," tutur dia.

Seperti diberitakan, sepanjang Januari-September 2015, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 43.085 buruh terkena PHK. Jumlah tersebut belum termasuk ribuan pekerja lainnya yang kini dirumahkan dan terancam terkena PHK.

Tanggal 2 Februari 2016 lalu, PT. Panasonic dan PT Toshiba berencana untuk menutup pabriknya yang berlokasi di beberapa tempat di Indonesia. Penutupan pabrik-pabrik tersebut berpotensi membuat sekitar 2.500 pekerja akan terkena PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com