Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Jasa Pengacara di London Mencapai Rp 21 Juta Per Jam, Bagaimana di Indonesia?

Kompas.com - 07/02/2016, 20:50 WIB
M Fajar Marta

Penulis

Sumber Bloomberg

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini lembaga think-tank Centre for Policy Studies yang berpusat di London melaporkan biaya jasa sewa atau fee pengacara (lawyer) top di London Inggris tahun ini mencapai 1.100 pound atau setara Rp 21,7 juta per jam.

Angka tersebut meningkat dibandingkan rata-rata fee pengacara untuk tahun 2015 yang sebesar 850 pound atau setara Rp 16,7 juta per jam.

David Carbery, praktisi hukum Shadowhound, seperti dilansir dari Bloomberg mengatakan, lonjakan fee tersebut terjadi karena tingginya permintaan jasa dan konsultasi hukum oleh lembaga-lembaga keuangan dan korporasi besar.

Lembaga keuangan membutuhkan konsultasi hukum agar praktik keuangan yang mereka lakukan tidak melanggar peraturan yang dikeluarkan otoritas.

Mereka juga membutuhkan pengacara handal untuk memenangkan perkara-perkara perdata atau gugatan yang diajukan ke pengadilan.

“Bank-bank menginginkan saran-saran legal yang terbaik. Mereka rela membayar tinggi untuk itu,” kata Carbery.

Namun, Jim Diamond, seorang pengacara, mengkhawatirkan biaya konsultan dan fee lawyer yang  terus melambung.

Menurutnya, kondisi itu membuat perusahaan-perusahaan menengah dan kecil sulit mengakses atau menyewa jasa hukum.

Dampaknya, akses hukum yang seharusnya mudah dan bisa dilakukan semua orang, kini  menjadi sulit.

Hanya orang kaya dan korporasi besar yang bisa mengakses hukum.

Lalu, bagaimana fee lawyer di Indonesia?

Advokad Lukas Budiono menjelaskan, bentuk fee untuk advokad  di Indonesia berbeda-beda.

Ada yang per jam, ada juga yang per perkara atau biasa disebut litigasi.

Tarif per jam biasanya untuk konsultasi hukum. Kliennya umumnya korporasi.

Adapun untuk perkara di pengadilan atau litigasi, fee biasanya dibayar lumpsum atau sekaligus.

Halaman:
Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com