Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pendapatan Per Kapita Naik, Kesejahteraan Si Miskin Belum Membaik

Kompas.com - 09/02/2016, 06:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melansir pendapatan per kapita masyarakat Indonesia naik dari Rp 41,9 juta per tahun per kapita pada 2014 menjadi Rp 45,18 juta per tahun per kapita pada 2015.

Pendapatan per kapita pada 2015 tersebut juga meningkat bila dibandingkan 2013 yang sebesar Rp 38,37 juta per tahun per kapita.

Meskipun pendapatan per kapita menunjukkan tren kenaikan, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, kesejahteraan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin. Hal tersebut terlihat dari indeks gini rasio yang tidak menunjukkan perbaikan bahkan sejak 2011.

“Kenaikan PDB per kapita itu karena 20 persen masyarakat teratas tumbuhnya jauh lebih cepat. Masyarakat terbawah tidak tumbuh, atau bahkan menurun. Pendapatan per kapita itu kan total pendapatan dibagi penduduk. Kalau dilihat size memang meningkat, tapi masih ada kesenjangan sehingga yang menikmati hanya 20 persen teratas,” kata Enny di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Berdasarkan catatan BPS, indeks gini rasio sejak 2011 hingga 2014 ada di level 0,41. Padahal tahun lalu, pemerintah berharap kesenjangan antara kaya-miskin makin sempit menjadi 0,40.

Sementara itu, pemerintah dan wakil rakyat pun telah bersepakat untuk menurunkan indeks gini rasio di tahun 2016 ini menjadi di level 0,39. Untuk mencapai target tersebut, lanjut Enny, pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat untuk mendorong distribusi pendapatan.

“Bisa dengan pajak progresif. Yang seperti ini kan tidak pernah efektif dilakukan. Kedua, peningkatan akses pembiayaan ke UMKM. Tapi yang paling efektif memang lewat fiskal, pajak. Misalnya, kepemilikan properti itu dilakukan dengan pajak. Ini kan bisa membantu distribusi pendapatan,” ungkap Enny.

Selain dari penerapan pajak progresif, tambahnya, kebijakan pemerintah seperti peningkatan dana desa juga berpotensi memperbaiki kesejahteraan masyarakat lapis bawah.

“Memang di tahun 2015 lalu kan, dana desa baru mencari format. Tahun 2016 baru mencari fokus. Jadi, efektifnya dana desa untuk masyarakat miskin itu mungkin baru 2017,” ucap Enny.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo. Prastowo mengatakan, melihat peningkatan pendapatan di satu sisi dan melebarnya ketimpangan di sisi lain, pemerintah harus segera merumuskan kebijakan fiskal yang pro-pemerataan.

"Di Indonesia problem utamanya kan dua. Pertama, orang kaya belum membayar pajak sesuai kondisi yang sebenarnya. Kedua, redistibusi tidak berjalan baik," ujar Prastowo, Minggu.

Prastowo mengemukakan, untuk mengatasi masalah tersebut, maka pemungutan pajak harus sesuai dengan prinsip ability to pay. Adapun perbaikan redistribusi pendapatan bisa dilakukan melalui alokasi belanja publik yang baik dalam APBN/APBD.

"Tapi kita melihat ada problem di level visi ini kan? Pemerintah belum-belum malah mau fokus ke penurunan tarif pajak dan mengobral insentif, bukan memperbaiki sistem atau basis data perpajakan," sambung Prastowo.

Seharusnya, lanjut Prastowo, terhadap struktur tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi diterapkan sistem pajak progresif. Kemudian, otoritas pajak bekerjasama dengan PPATK agar bisa efektif menjangkau transaksi keuangan.

Selain itu, Prastowo juga memberikan masukan agar pemerintah menurunkan tarif pajak penjualan (PPN), untuk mendorong daya beli masyarakat.

"Terakhir, perbanyak insentif untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau investasi yang berdampak besar pada peningkatan pendapatan masyarakat banyak," kata Prastowo.

Terkait efektivitas dana desa, Prastowo menilai, paradigma pemerintah belum berorientasi pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal. Menurut Prastowo, masih banyak yang mentalitasnya proyek, dan bukannya program.

"Bahaya kalau dana desa akhirnya hanya jadi alat politik semata untuk merawat konstituen, bukan pemberdayaan," pungkas Prastowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com