"Itu yang mengumumkan PHK secara terbuka adalah (perusahaan) PMA (penanaman modal asing)," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (7/2/2016).
Menurut dia, jumlah pekerja yang di-PHK oleh perusahaan farmasi asing cukup signifikan.
Namun, ia tak mengetahui persis jumlahnya karena perusahaan-perusahaan itu bukan anggota dari GPFI.
"Meraka lakukan (pengumuman PHK) secara terbuka dan melakukan negosiasi (dengan karyawan)," kata dia.
Sebelumya, Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah sungguh-sungguh menghentikan gelombang PHK.
Sebab, gelombang PHK semakin besar, dan yang teranyar menghantam industri farmasi.
Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, data mengenai jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dirilis serikat pekerja harus dikoreksi.
Menurutnya, beberapa data yang dirilis KSPI tidak benar. (Baca : Data PHK Karyawan yang Dirilis Serikat Pekerja Perlu Dikoreksi)