Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Belum Terima Laporan Resmi Jumlah PHK

Kompas.com - 09/02/2016, 21:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan data terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang hingga mencapai 10.000 orang bukan data yang valid.

Alasannya, hingga kini pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait gelombang PHK tersebut.

Hanif mengungkapkan, PHK dalam sektor ketenagakerjaan sebenarnya merupakan hal yang wajar terjadi, selama ada alasan yang kuat.

"Prinsip PHK itu, pasti ada. Tapi lapangan pekerja dan penyerapan itu lebih banyak dari PHK-nya. Kalau ada yang bilang ada PHK maka sini bawa ke saya untuk diklarifikasi, by name by address," kata Hanif di kantornya, Selasa (9/2/2016).

Menurut Hanif, pemerintah akan mendorong agar perusahaan-perusahaan di dalam negeri menjadikan PHK sebagai opsi atau pilihan terakhir.

Namun demikian, apabila perusahaan terpaksa harus melakukan PHK, maka sebaiknya terlebih dahulu dirundingkan dengan serikat pekerja atau pekerja yang bersangkutan.

"Kalau sudah ada kesepakatan dengan serikat pekerjanya maka kemudian PHK boleh dilakukan. Kemudian haknya harus dipenuhi sesuai dengan aturan dan kesepakatan dengan serikat pekerjanya," jelas Hanif.

Adapun Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menuturkan, jika pengurangan tenaga kerja dilakukan sebagai bagian dari aksi korporasi sebuah perusahaan, maka pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

"Pengurangan tenaga kerja akibat aksi korporasi pasti terjadi, karena perusahaan pasti berkembang, mereka pakai mesin dan lain-lain. Tapi tugas pemerintah adalah terus memastikan terbukanya lapangan kerja dan terus ada penyerapan tenaga kerja," ujar Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Whats New
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com