Dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur tersebut mulai disediakan pada tahun 2016 ini.
"Mulai tahun ini kita sediakan dana. Sekarang sudah ada 150 juta dollar AS dari pinjaman multilateral," kata Sofyan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Sofyan menyatakan, selama ini sebetulnya banyak proyek pembangunan infrastruktur, termasuk dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta atau Public Private Partnership (PPP). Namun, hambatan keuangan timbul padahal proyek tersebut sudah dalam persiapan matang.
Dengan dana tersebut, proses tender akan lebih mudah. Begitu tender selesai, maka proyek dapat langsung berjalan.
Selain itu, kata Sofyan, persiapan terkait misalnya dokumen, analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), studi kelayakan dan sebagainya pun diusahakan untuk dapat cepat selesai.
"Dulu biasanya persiapan proyek karena uang terbatas, akhirnya banyak yang tidak matang persiapannya," ujar Sofyan.
Dia mengaku apabila menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), proyek pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan dengan baik. Dana dari APBN, kata dia, hanya dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek kecil.
"Ada tapi terbatas, APBN itu kan terkendala lagi harga satuan yang rendah. Akhirnya kita bisa dapatkan konsultan yang tidak kredibel. Itu untuk proyek-proyek kecil sih oke, tapi kalau yang besar sidfatnya internasional, harus disiapkan," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.