Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Tak Akan Revisi Aturan Pungutan Hasil Perikanan

Kompas.com - 11/02/2016, 18:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan konsisten menjalankan regulasi pungutan hasil perikanan (PHP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kita sudah putuskan, dan beberapa pemangku kepentingan sudah setuju. Kenaikannya juga gradual dan progresif. Tidak semua kenaikan persentasenya sama,” ucap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada wartawan Kamis (11/2/2016) di Jakarta saat ditanya apakah PP Nomor 75 tahun 2015 akan direvisi.

Banyak pihak beranggapan regulasi tersebut memberatkan para nelayan.

Sebab kenaikan tarifnya ada yang sampai 10 kali lipat.

Bahkan sejumlah nelayan asal Sibolga dan Jakarta berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung.

Uji materi akan dilakukan apabila surat permohonan revisi PP Nomor 75 tahun 2015 yang dilayangkan kepada Presiden RI Joko Widodo pada 15 Januari 2016 lalu, tidak mendapat respons.

Terkait hal itu, Susi menegaskan, hanya kapal-kapal yang berukuran sangat besar saja yang mengalami kenaikan tarif sangat tinggi.

“Dan kapal-kapal yang sangat besar sekali itu kebanyakan bukan kapal Indonesia. Kenaikan yang sangat tinggi itu untuk kapal berukuran 200 gross ton (GT) ke atas,” sambung Susi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif PHP terhadap kapal penangkapan ikan dan kapal pendukung operasi penangkapan ikan hingga 10 kali lipat.

PHP merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk usaha perikanan tangkap skala besar, PHP naik dari 2,5 persen menjadi 25 persen dari hasil produksi.

PHP untuk usaha skala menengah ditetapkan sebesar 10 persen, sedangkan usaha skala kecil naik dari 1,5 persen menjadi 5 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com