Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Mengaku Mulanya Enggan Komentari soal Yusril

Kompas.com - 12/02/2016, 08:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku, ia pada mulanya enggan menanggapi kabar bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara kasus Motor Vessel (MV) Silver Sea (SS) II.

"Wartawan suka nakal, awal-awal itu tanya terus komentarnya bagaimana Profesor Yusril jadi pengacaranya SS II. Tadinya saya enggak mau komentar, jadi komentar," kata Susi di Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pada akhirnya, Susi berpikir dan mengaku, memang disayangkan, tokoh nasional sekaliber Yusril menjadi pengacara kapal maling. "Menyayangkan tokoh nasional sekaliber beliau, membela IUU fishing," imbuh Susi.

Lebih lanjut, Susi juga menerangkan, belakangan Yusril juga menilai bahwa Susi menunda-nunda proses pengadilan kasus SS II. (Baca: Disomasi Yusril Ihza Mahendra, Ini Jawaban Pihak Menteri Susi)

Susi menjelaskan, memang KKP wajib melengkapi bukti-bukti untuk proses pengadilan. Susi pun menekankan, sebagai menteri, ia tidak punya diskresi dalam proses pengadilan.

"Sebagai orang yang menjunjung good governance, kalau ditolak pengadilan ya kita perbaiki. Tidak ada istilah saya mengadili pengadilan. Kita tunduk dan patuh sebagai insan yang mengerti hukum dengan segala keterbelakangan pendidikan saya," kata Susi.

Sebagai informasi, kasus MV SS II menjadi menarik bukan hanya karena besarnya kapal dan potensi kerugian negara akibat penangkapan ikan ilegal oleh mereka, melainkan karena masuknya Yusril sebagai pengacara MV SS II. Baik Yusril maupun Susi sama-sama saling melempar sindiran tidak hanya lewat pemberitaan, tetapi juga media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com