Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Mengaku Mulanya Enggan Komentari soal Yusril

Kompas.com - 12/02/2016, 08:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku, ia pada mulanya enggan menanggapi kabar bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara kasus Motor Vessel (MV) Silver Sea (SS) II.

"Wartawan suka nakal, awal-awal itu tanya terus komentarnya bagaimana Profesor Yusril jadi pengacaranya SS II. Tadinya saya enggak mau komentar, jadi komentar," kata Susi di Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pada akhirnya, Susi berpikir dan mengaku, memang disayangkan, tokoh nasional sekaliber Yusril menjadi pengacara kapal maling. "Menyayangkan tokoh nasional sekaliber beliau, membela IUU fishing," imbuh Susi.

Lebih lanjut, Susi juga menerangkan, belakangan Yusril juga menilai bahwa Susi menunda-nunda proses pengadilan kasus SS II. (Baca: Disomasi Yusril Ihza Mahendra, Ini Jawaban Pihak Menteri Susi)

Susi menjelaskan, memang KKP wajib melengkapi bukti-bukti untuk proses pengadilan. Susi pun menekankan, sebagai menteri, ia tidak punya diskresi dalam proses pengadilan.

"Sebagai orang yang menjunjung good governance, kalau ditolak pengadilan ya kita perbaiki. Tidak ada istilah saya mengadili pengadilan. Kita tunduk dan patuh sebagai insan yang mengerti hukum dengan segala keterbelakangan pendidikan saya," kata Susi.

Sebagai informasi, kasus MV SS II menjadi menarik bukan hanya karena besarnya kapal dan potensi kerugian negara akibat penangkapan ikan ilegal oleh mereka, melainkan karena masuknya Yusril sebagai pengacara MV SS II. Baik Yusril maupun Susi sama-sama saling melempar sindiran tidak hanya lewat pemberitaan, tetapi juga media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com