Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ADB Sambut Hangat Revisi Daftar Negatif Investasi

Kompas.com - 12/02/2016, 13:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao menyoroti langkah pemerintah Indonesia yang mengumumkam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dia menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Nakao, revisi DNI mampu membuka peluang investasi yang lebih besar. Tidak hanya kepada sektor baru yang dimasukkan ke dalam DNI, peluang investasi pun akan terasa pada sektor lainnya.

"Selamat kepada pemerintah atas diumumkan revisi terhadap daftar negatif investasi pada hari Kamis (11/2/2016), yang akan membuka peluang investasi luar negeri di 35 sektor baru dan membuka peluang kepemilikan lebih luas di beberapa sektor lainnya," kata Nakao melalui keterangan resmi, Jumat (12/02/2016).

Nakao juga menyoroti berbagai reformasi kebijakan yang telah dilakukan pemerintah, antara lain pengurangan subsidi bahan bakar yang menciptakan ruang fiskal bagi prioritas lain, peningkatkan pembelanjaan untuk infrastruktur dan layanan sosial, dan percepatan pelaksanaan proyek.

Dia juga menyoroti reformasi berupa langkah-langkah untuk mempermudah perdagangan dan investasi asing langsung, pengurusan izin usaha yang lebih cepat, perluasan kawasan ekonomi khusus, dan pengembangan kawasan strategis pariwisata di berbagai daerah.

Sebelumnya, melalui paket kebijakan X, pemerintah merombak DNI. Salah satu poin penting yakni membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, dari yang sebelumnya 100 persen harus dimiliki investor lokal.

Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67 persen) dan angkutan orang dengan moda darat (49 persen). Selain itu, industri perfilman termasuk peredaran film (100 persen) dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com