Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Laku Pandai Ganggu Bisnis BPR?

Kompas.com - 14/02/2016, 16:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) merupakan perpanjangan tangan bank dalam menjangkau nasabah di berbagai pelosok daerah.

Namun, kehadiran agen laku pandai dianggap akan menyaingi bisnis Bank Perkredritan Rakyat (BPR) yang sudah ada terlebih dulu.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Muhammad Lutfi menyatakan, saat ini setidaknya ada 4 (empat) bank yang telah memiliki agen laku pandai di Cirebon. Akan tetapi, sejauh ini ia memandang keberadaan agen laku pandai tidak menyingkirkan bisnis BPR.

"Sejauh ini tidak ada BPR yang mengeluhkan kehadiran Laku Pandai," kata Lutfi di Balai Desa Karang Mulya, Plumbon, Cirebon, Minggu (14/2/2016).

Lutfi memandang ada perbedaan mendasar antara agen Laku Pandai dengan BPR. Ia memberi contoh, nasabah Laku Pandai tidak dibatasi minimal setoran tabungan, sementara nasabah BPR dikenakan aturan minimal setoran tabungannya, yakni sebesar Rp 10.000.

"Agen mengambil uang recehan, Rp 1.000 sampai Rp 2.000 bisa. Kalau ke BPR minimal Rp 10.000, selain itu nasabah juga harus jalan ke bank," terang Lutfi.

Sejak pertama kali diluncurkan pada bulan Maret 2015 hingga September 2015 lalu, keempat bank yang telah menerapkan program Laku Pandai telah memiliki kurang lebih 30.000 agen.

Adapun jumlah rekening tercatat sebanyak 1.055.176 dan saldo mencapai Rp 45,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com