Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan Grand Indonesia, BUMN Ini Berpotensi Rugi Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 15/02/2016, 05:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada potensi kerugian yang dialami oleh BUMN properti, PT Hotel Indonesia Natour (HIN), menyusul kerja sama yang dijalin dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia.

Kerja sama yang dimaksud adalah pengembangan lahan yang berada di kawasan Hotel Indonesia melalui perjanjian Build, Operate dan Transfer (BOT). Dalam hal ini, CKBI sebagai penerima hak BOT dari Hotel Indonesia Natour.

Dalam dokumen resume hasil pemeriksaan BPK nomor 02/AUDITAMA VII/01/2016 disebutkan bahwa kerja sama antara Hotel Indonesia Natour dengan CKBI tidak sesuai dengan proses perencanaan awal.

Beberapa hal yang menyebabkan itu adalah masa kontrak yang melebihi 30 tahun, kompensasi tidak sesuai dengan persentase pendapatan, serta sertifikat hak guna bangunan (HGB) dijaminkan oleh CKBI dan Grand Indonesia kepada pihak lain untuk mendapatkan pendanaan.

Pertama, terkait dengan perpanjangan masa kontrak. Pada awalnya Hotel Indonesia Natour menggandeng CKBI untuk mengembangkan kawasan Hotel Indonesia selama 30 tahun dengan perhitungan nilai kompensasi Rp 355 miliar atau 25 persen dari NJOP. Kerja sama tersebut mulai 2004-2033.

Selanjutnya, kontrak tersebut diperpanjang 20 tahun menjadi total 50 tahun. Perjanjian perpanjangan dilakukan pada 2010 dengan kompensasi sebesar Rp 400 miliar. Nilai kontrak ini dinilai oleh BPK tidak layak.

Hal lainnya yang juga memunculkan pertanyaan adalah saat opsi perpanjangan ini diteken, diketahui kontrak tak lagi dipegang oleh CKBI, tetapi dengan PT Grand Indonesia.

Padahal, dalam perjanjian awal, CKBI tidak boleh mengalihkan atau melepas tanggung jawab pelaksanaan kerja sama kepada pihak lain, yang dalam hal ini adalah PT Grand Indonesia.

Terlebih lagi, sertifikat HGB diagunkan oleh Grand Indonesia kepada salah satu bank untuk memperoleh pendanaan.

Padahal, dalam ketentuan, mitra kerja sama (CKBI dan Grand Indonesia) tidak boleh mengagunkan tanah untuk memperoleh pendanaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

"Pelaksanaan hak opsi perpanjangan perjanjian BOT antara PT HIN dan PT Grand Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan, yang mengakibatkan perpanjangan BOT tidak memiliki dasar perencanaan yang memadai dan hilangnya kesempatan memperoleh kompensasi yang lebih besar minimal  Rp 1.296.970.832.500,00 dari perpanjangan hak opsi, kompensasi yang lebih besar dari penambahan bangunan yang didirikan di atas obyek BOT dan kondisi bangunan pada saat diserahkan kembali kepada HIN tidak dapat diperkirakan kelayakannya," tulis resume hasil pemeriksaan tersebut.

Direktur Utama Hotel Indonesia Natour Iswandy saat dikonfirmasi mengenai hal ini menyatakan belum mau berkomentar.

Sementara itu, Deputi Logistik, Pariwisata, dan Energi Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengakui ada masalah yang melibatkan Hotel Indonesia Natour dengan CKBI dan Grand Indonesia.

"Namun, kami masih mempelajari berbagai dokumen yang ada. Kami juga baru mendapatkan laporan dari BPK soal ini," jelasnya.

Adapun pihak Grand Indonesia hingga berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com