Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Hotel Indonesia Enggan Komentari Masalah BOT dengan Grand Indonesia

Kompas.com - 15/02/2016, 07:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (HIN) Iswandi Said menjelaskan, dirinya enggan mengomentari permasalahan dugaan kecurangan kerja sama BOT (Build, Operate, Transfer) antara Hotel Indonesia dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia (GI).

Masalah ini telah dilaporkan ke Kementerian BUMN dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk diselesaikan secara hukum.

Menurut Iswandi, saat ini fokus perseroan adalah terkait pengembangan bisnis jaringan hotel.

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Ini (permasalahan) manajemen sebelumnya. Sekarang saya fokus ke pengembangan," kata Iswandi kepada KOMPAS.com di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Iswandi menjelaskan, saat ini PT HIN selaku BUMN properti memiliki 12 hotel dalam payung Inna Hotel Group.

Hotel-hotel tersebut tersebar di Bali (5 hotel), Jawa Timur (2 hotel), Sumatra Barat (1 hotel), Yogyakarta (1 hotel), Jawa Barat (1 hotel), Sumatra Utara (2 hotel), dan Lampung (1 hotel).

Sebelumnya dipaparkan, dalam kontrak BOT yang ditandatangani 13 Mei 2004, disepakati 4 objek fisik bangunan di atas tanah negara HGB yang diterbitkan atas nama PT GI. 

Pertama, Hotel Bintang 5  seluas 42.815 meter persegi (m2). Kedua, pusat perbelanjaan I seluas 80.000 m2.  Ketiga, pusat perbelanjaan II seluas 90.000 m2. Keempat, fasilitas parkir seluas 175.000 m2.

Tapi realisasinya,  seperti tertuang dalam berita acara penyelesaian pekerjaan, 11 Maret 2009, ternyata ada tambahan bangunan. 

Tambahan tersebut yakni gedung perkantoran (Menara BCA) dan apartemen (Kempinski) dimana tidak tercantum dalam perjanjian BOT sebelumnya. Selain itu, belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN. (Baca: Kerjasama dengan Grand Indonesia, BUMN Ini Berpotensi Rugi Rp 1,2 Triliun).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com